Tanggal 17 Agustus merupakan momen sakral bagi seluruh masyarakat indonesia, suka cita menyambut tanggal kemerdekaan tersebut memang selalu menjadi bagian rutin bagi masyarakat indonesia. Upacara bendera meruakan salah satu bentuk bagaimana bangsa indonesia mencoba untuk menghormati jasa para pahlawan. Berbicara lebih jauh, apakah negara indonesia didirikan hanya untuk terlepas dari para penjajah saja? Saya kira bukan, negara indonesia berdiri tentu ada keingin yang lebih jauh dari pada itu, lebih jauh daripada hanya ingin terlepas dari cengkraman penjajah, tentu pula untuk masyarakat indonesia yang lebih baik.
Tujuh puluh dua tahun sudah negara indonesia merdeka, melihat fenomena saat ini seolah cita-cita bangsa indonesia hanya stag pada memerdekakakan diri saja tanpa memikirkan bagaimana mengisi kemerdekaan ini. Karena setelah 72 tahun negara indonesia merdeka faktanya konflik internal bangsa kerap terjadi, kemiskinan, masalah pendidikan dan lain sebagainya mengingatkan kita apakah negara yang sudah merdeka harus seperti ini? Harusnya tidak, 72 tahun tentu bukan waktu yang singkat, persoalan diatas harusnya sudah dapat diatasi. Hingga saat ini indonesia seolah seperti kapal tanpa nakoda, terombang-ambing, tertiup badai perkembangan zaman. Bak sebuah kapal indonesia seolah tidak memiliki arah dan tujuan, begitu pula sang nahkoda negeri ini seolah tidak tahu harus dibawa kemana negeri pertiwi ini. Apakah persoalannya indonesia tidak memiliki cita-cita? Hingga negara ini kehilangan arah?
Sebenarnya cita-cita dan tujuan bangsa indonesia telah tertera jelas dan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebutcita cita indonesia sangat lah jelas juga sangat sederhana, bangsa indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur yang diformulasikan kemudian diformulaskan untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan kedilan sosial. Ya cita-cita indonesia telah terurai jelas dalam mukadimah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, lalu kenapa indonesia masih seperti ini? Berti persoalannya bukan pada tujuan negra ini, tapi pada pemimpin yang menahkodai kapal tanah pertiwi ini.
Sebenarnya cita-cita dan tujuan bangsa indonesia telah tertera jelas dan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebutcita cita indonesia sangat lah jelas juga sangat sederhana, bangsa indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur yang diformulasikan kemudian diformulaskan untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan kedilan sosial. Ya cita-cita indonesia telah terurai jelas dalam mukadimah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, lalu kenapa indonesia masih seperti ini? Berti persoalannya bukan pada tujuan negra ini, tapi pada pemimpin yang menahkodai kapal tanah pertiwi ini.
Saya kira kita tidak perlu mencari penjahat yang tidak terlihat, persoalannya telah nampak jelas, bahwa polimik politik telah membuat perjalanan bangsa ini menjadi terombang ambing. Jika kita amati beberapa kali pergantian masa kepemimpinan (presiden) tidak ada satu pun yang mengusung visi-misi untuk mewujudkan cita-cita bangsa indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Visi-Misi yang mereka bawa merupakan pure kepentingan politik, lihat saja setiap berganti presiden berganti pula cita-cita nya, setiap berganti presiden berganti pula kepentingannya. Pertanyaan sederhana, 20 tahun mendatang akan seperti apa indonesia? Tentu kita tidak bisa menebak karena jika esok atau lusa berganti kepemimpinan maka berganti pula tujuan negara indonesia.
Polemik politik yang berasaskan kepada kepentingan sekelompok golongan atau partai politik telah membuka mata kita bahwa indonesia akan tetap seperti ini, termenung dan tertidur pulas melihat para aktor politik, politisi negeri memaikan drama cita-cita bangsa. Pemimpin bangsa seolah telah mengalami amnesia politk, mereka lupa bahwa indonesia telah memiliki cita-cita yang luhur yang tertera dalm Undang-Undang Dasar 1945. Polemik plitik di bumi pertiwi sedikit banyak telah melumpuhkan negeri ini untuk mengejar cita-cita bangsa. (IF)
—————————————————————————–
Sumber gambar : http://berita360.com/momentum-17-agustus-2017-spirit-perjuangan-bangsa-Indonesia/