Pada tanggal 5 s/d 6 Februari 2021, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNTIRTA melaksanakan Asesmen Lapangan Daring sebagai proses akreditasi yang merupakan penentu dari wajah dan kualitas Program Studi selama 5 tahun ke depan.
Tim penilaian dalam proses akreditasi dilakukan oleh 2 orang dari 2 Universitas yang berbeda yaitu Dr. Drs. R. Dudy Maryadi dari Universitas Padjajaran dan Sylvia Yazid, Ph.D dari Universitas Katholik Parahyangan yang hadir secara daring karena terkendala situasi Pandemi Covid-19.
Di hari pertama Proses Penilaian dimulai dari Tingkat fakultas. Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, Keuangan, dan kemahasiswaan serta Gugus Penjamin Mutu turut hadir untuk menjawab pertanyaan terkait pelayanan yang diberikan oleh fakultas. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada sinergi antara Fakultas dan Prodi dalam memberikan pelayanan akademin maupun non akademik.
Penilaian selanjutkan dilakukan pada prodi. Kepala Program Studi dan Sekretaris saling bekerja sama saling mempertahankan argument terkait isian Borang Akreditasi di depan para penilai.
Turut dihadirkan pula Alumni, Ketua dan Wakil Ketua Hima IP, Ketua BEM FISIP, Mahasiswa IP dan Intansi pengguna lulusan untuk mengkonfirmasi sejauh mana mereka dilibatkan oleh prodi. Argumen mereka mampu meyakinkan Tim Penilai bahwa Prodi IP Mampu bersaing dengan Prodi lain baik dari segi kurikulim maupun penyerapan alumni di dunia kerja.
Pada tanggal 9 Maret 2021 hasil dari proses akreditasi Prodi Ilmu Pemerintahan diumumkan. Program Studi Ilmu Pemerintahan meraih Akreditasi dengan Predikat A berdasarakan Keputusan BAN-PT No. 1376/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021 yang berlaku sejak tanggal 9 – Maret – 2021 sampai dengan 9 – Maret – 2026.