Pada Selasa, 22 November 2022, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) dan mengadakan Deklarasi Bersama Anti PPKS. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan ramah bagi seluruh sivitas. Satgas Anti PPKS yang baru dibentuk ini akan bertanggung jawab sebagai ujung tombak dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tindakan tersebut sejalan dengan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat perlindungan dan pemajuan hak asasi. Untirta berharap melalui pembentukan satgas ini, budaya kampus yang menghormati hak-hak asasi manusia dan menjaga keamanan komunitas akademik dapat semakin diperkuat, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual.