Ruang Digital Aman dan Toleran: Hak Digital merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia

Diskusi Publik Ruang Digital Aman dan Toleran, RSG FISIP Untirta, Sindangsari (04/12/2023)

Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan diskusi publik yang mengusung tema “Tebar PaHAM: Pentingnya Ruang Digital Aman dan Toleran” yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna (RSG) FISIP Untirta, Sindangsari, pada Senin (04/12). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa Ilmu Pemerintahan dan dipandu oleh Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta, Ika Arinia Indriyany, M.A. Kemudian rangkaian acara dibuka dengan menghadirkan Pakar Kebijakan Publik Untirta, Leo Agustino, PhD, sebagai keynote speaker. 

Dalam pemaparannya, Sekertaris Dewan Pengurus SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengemukakan pentingnya dalam menjaga ruang digital aman dan toleran. 

“Sangat penting untuk menjaga ruang digital yang aman dan toleran untuk semua lapisan, karena hak digital juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Semua orang berhak untuk bersuara, menikmati, dan menggunakan ruang digital secara bebas selama tidak melanggar aturan yang berlaku,” Ucap Nenden, yang menyapaikan bahwa hak digital sebagai bagian dari hak asasi manusia (04/12). 

Hal tersebut kemudian diamini oleh Mellisa Anggiarti, seorang influencer sekaligus pilot yang memperjuangkan ruang aman bagi perempuan

“Semua orang berhak mendapat ruang digital yang aman dan toleran untuk memastikan penggunaan internet yang nyaman, aman, bebas intimidasi, pelecehan, dan diskriminasi,” Ungkap Mellisa dalam pemaparannya (04/12). 

Kemudian Wahyu Kartiko Utami, M.A, Peneliti IDEA Institute menambahkan ruang digital aman dan toleran dapat dicapai melalui kebijakan dan mekanisme perlindungan yang efektif oleh pemerintah

“pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan yang mendukung keamanan dan perlindungan,” Ucap Wahyu dalam pemaparannya dalam kegiatan diskusi publik (04/12). 

Pada akhir kegiatan, ketiga narasumber sepakat bahwa ruang digital seharusnya dapat menghargai perbedaan dengan mempromosikan toleransi dan dialog yang konstruktif.

Rangkaian acara tersebut ditutup dengan memberikan hadiah berupa buku laporan situasi terkini berjudul “The Collpase of Our Digital Rights” yang berisi laporan situasi SAFEnet berdasarkan empat indikator dalam hak-hak digital, yakni hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, hak atas rasa aman, serta kekerasab berbasis gender online (KBGO), kepada lima penanya yang aktif berpartisipasi dalam diskusi.

Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta berharap melalui diskusi publik ini, turut membangun kesadaran tentang hak digital dan literasi media di kalangan generasi muda guna pengalaman yang aman di dunia maya. Selain itu, perlindungan suara dan hak kelompok rentan, seperti perempuan dan komunitas minoritas, harus diutamakan, dan dialog terbuka yang mengajak partisipasi masyarakat dapat membantu menciptakan ruang digital yang aman dan toleran.

Scroll to Top