Bagaimana Jika Arus Imigrasi Mendatangi Indonesia?

Arus imigrasi dunia mulai melanda banyak negara, negara-negara yang sampai saat ini terjadi konflik Kepentingan maupun ekspansi dan perebutan kekuasaan meminggirkan banyak komunitas masyarakat untuk berpindah wilayah maupun kewarganegaraan yang lebih aman untuk disinggahi sementara waktu ataupun untuk menetap terus-menerus. Proses arus perpindahan manusia ( imigrasi ) setidaknya dibedakan menjadi tiga (Jagdish, Bhagwati 2004), (1) arus imigrasi dari negara miskin ke negara kaya, (2) arus imigrasi pekerja ahli dan pekerja non ahli, (3) arus imigrasi ilegal dan legal yang biasanya dipicu oleh kondisi dan situasi seperti konflik yang bersifat (voluntary) atau paksaan dan (involuntary) seperti pengungsi. Dan saat ini mari kita berfokus pada faktor yang ke tiga ini.
Pola arus imigrasi internasional ini menjadi menarik untuk dibahas karena mengandung pro kontra di banyak negara perihal bagaimana dunia saat ini menyikapi persoalan ini, seperti pola imigrasi dari suriah atau negara-negara timur tengah yang mengalami konfik berkepanjangan, dan implikasinya oleh  negara yang menerima imigran-imigran terhadap hak dan kewarganegaraan para imigran.
Banyak imigran saat ini mulai menyerbu eropa ketimbang asia sebagai tempat pengungsian tetap atau berlanjutnya, hal tersebut terjadi karena ternyata perkembangan hak asasi lebih bebas dan berkembang disana. Walaupun banyak negara di luar eropa pun yang menjadi target imigrasi semisal Amerika dan Kanada, hal tersebut tetap di karenakan perkembangan HAM yang berkembang serta struktur demografi di negara tersebut yang lebih menerima keberagaman plural dan pengakuan akan hak identitas yang lebih fleksibel ( seperti kanada yang sudah mendeklarasikan pengakuannya terhadap multikulturailsme sejak tahun 1971 melalui pendirian Direktorat Multikultural), dan banyak kebijakan yang diterapkan lebih mendukung hak-hak setiap perbedaan di setiap warga negaranya.
Meski di negara- negara eropa pula terdapat perbedaan pandangan akan penerimaan warga atau komunitas masyarakat yang mengungsi. Seperti negara jerman yang menurut kabar salah satu portal berita internasional telah menerima sedikitnya 18 ribu penungsi dan juga inggris yang membuka diri dan menyatakan ‘ Multicultural Britain’oleh mantan perdana mentrinya Tony Blair yang dapat mengimplisitkan pengakuaannya terhadap semua diversitas. Berbeda dengan Hungaria yang telah membangun tembok setinggi 3,5 meter diwilayah perbatasan, lalu Slovakia yang hanya menampung pengungsi kristen dan negara eropa lainnya dengan argument hal tersebut dilakukan untuk melindngi kepentingan internal rakyat seperti perebutan kesempatan kerja oleh penduduk asli dan warga imigran. Namun juga banyak negara eropa yang telah menyepakati konvensi pengungsi PBB yang mengatur soal penerimaan pengungsi dan pencari suaka di wilayah eropa.
Lalu bagaimana dengan indonesia, bukankah negara ini mendeklarasikan sebagai negara yang berdiri diatas banyak perbedaan etnis, suku, ras, dan agama? Bukankah melalui pancasila dan demokrasi yang dikumandangkan menghalalkan banyak perbedaan dan perjujungan yang tinggi terhadap hak-hak equality ? bukankah itu yang diidam-didamkan banyak para kalangan dan golongan di masyarakat dunia, dapat hidup bersama di antara banyak perbedaaan tanpa pengesampingan? Lantas, mengapa ya para imigran tidak menyasar juga pada indonesia ? selanjutnya apakah indonesia siap dengan penambahan diversitas kultural jika menerima imigran ? dan apakah indonesia benar-benar menerima keberadaan perbedaan?
Art’S
To be cotinued……
———————————————————————————–
Sumber:
https://cnnindonesia.com/internasional/eropa-tanah-yang-menjanjikan-kesejahteraan-bagi-imigran/
Bhagwati,Jagdish.2004.International Flow Of Humanity, dalam “in Defense of Globalization”.Chapter 3.London: Oxford University Press., 209-218
Budiman,Hikmat. 2009. Hak Minoritas: ethos, demos, dan batas-batas multikulturalisme. Interseksi Foundation.
Scroll to Top